Supaya rencana pernikahan bisa diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu, kamu harus tahu apa saja yang harus disiapkan, salah satunya adalah apa saja syarat menikah. Syarat untuk pasangan yang ingin mengikat janji di tahun 2020 dan ke depannya akan berbeda dengan sebelumnya.
Karena ada syarat menikah baru yang berguna untuk mematangkan pasangan calon pengantin.
Pada dasarnya, pemerintah DKI Jakarta telah memberikan program konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan yang hendak menikah. Program ini telah berlangsung dari tahun 2017.
Selain mengikuti konseling, calon pasangan juga diharuskan menyertakan bukti telah melakukan vaksin Tetanus Toksoid (TT).
Namun, ada lagi aturan baru untuk memenuhi syarat menikah. Lalu, apakah syaratnya?
Syarat Menikah di tahun 2020 dan ke depannnya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan syarat mulai tahun 2020 adalah harus mengikuti Program Bimbingan Pranikah.
Program ini merupakan kerja sama dari beberapa kementrian seperti Kementrian PMK, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Apa itu Program Bimbingan Pranikah?
Dengan memenuhi syarat ini, pasangan calon pengantin akan dibekali pengetahuan agama, kesehatan fisik, dan juga kesehatan mental.
Sebagai syarat menikah, pasangan diminta mengecek kesehatan di puskesmas dan rumah sakit terdekat. Tak hanya kesehatan fisik, namun juga kesehatan mental juga harus dilakukan sebagai salah satu syarat menikah.
Selain itu, mereka juga harus mengikuti bimbingan konseling untuk dibekali tentang pengetahuan mengenai serba-serbi pernikahan.
Program ini wajib diikuti para calon pengantin dan durasinya sekitar 3 bulan sampai semua materi pembekalan selesai disampaikan. Jika salah satu pasangan tidak lulus dari pembekalan tersebut, terpaksa mereka tidak bisa menikah.
Pasangan yang lulus program akan mendapat sertifikat dan bisa melanjutkan persiapan pernikahan lainnya.
Kegunaan Program Bimbingan Pranikah
Bimbingan pranikah tak hanya membekali pasangan tentang agama, tapi juga bekal mengenai kesehatan reproduksi dan kondisi tubuh saat hamil.
Ini dianggap perlu agar anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut sehat sejak dalam kandungan hingga lahir ke dunia. Selain itu, bimbingan ini juga dilakukan untuk menekan angka kematian ib dan bayi yang sering terjadi karena minim pengetahuan.
Para pasangan ini juga dibekali pengetahuan tentang kesehatan alat reproduksi, penyakit berbahaya yang terjadi pada suami, istri, bahkan anak-anak, seperti stunting.
Dengan pembekalan yang cukup, menikah tak hanya melegalkan hubungan di mata agama dan negara saja, tapi mempersiapkan keluarga dengan matang.
Syarat menikah yang sekarang memang agak menyita waktu. Namun syarat menikah ini sangatlah penting untuk masa depan pasangan calon pengantin. Jangan malas memenuhi syarat menikah yang ini, ya!